FAQ

1. Apa itu Pemasyarakatan?

Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan menurut UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

2. Apa bedanya Lapas dan Rutan?

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah tempat pembinaan narapidana selama menjalankan masa pidananya, sedangkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) adalah tempat pelayanan tahanan selama menjalankan masa persidangan.


Jika masih ada yang perlu ditanyakan, silahkan langsung hubungi kanal media sosial kami atau datang langsung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang.